
KPK Jebloskan Eks Anggota DPR Amin Santono ke Lapas Sukamiskin
Amin Santono akan dieksekusi ke Lapas Sukamiskin dan menjalani hukuman penjara selama 8 tahun.
Amin Santono akan dieksekusi ke Lapas Sukamiskin dan menjalani hukuman penjara selama 8 tahun.
KPK mengeksekusi mantan Anggota DPR Amin Santono ke Lapas Sukamiskin, Bandung. Amin divonis bersalah dalam kasus suap dan dijatuhi hukuman 8 tahun penjara.
Yaya terbukti bersalah berkongkalikong dengan mantan anggota DPR Amin Santono agar Kabupaten Lampung Tengah mendapatkan alokasi tambahan anggaran.
Amin Santono divonis 8 tahun penjara dengan denda Rp 300 juta subsider 3 bulan kurungan.
Mantan anggota DPR Amin Santono dituntut 10 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta.
Sopir pribadi mantan anggota DPR Amin Santono, Nana Maulana, menceritakan operasi tangkap tangan KPK terhadap bosnya.
Wakil Bendum PKB Rasta Wiguna menegaskan biaya yang diberikan calon kepala daerah digunakan untuk kegiatan operasional pemenangan.
Anak Amin Santono, Yosa Octora Santono, mengaku tidak tahu-menahu soal pemberian uang Rp 1 miliar yang diterima Wakil Bendum PKB Rasta Wiguna.
Wakil Bendahara PKB Rasta Wiguna mengaku berkomunikasi ke Cak Imin soal dorongan pencalonan Yosa Octora dalam Pilbup Kuningan.