
Sidang Putusan Aman Abdurrahman Digelar Usai Idul Fitri
Sidang putusan terhadap terdakwa terorisme Aman Abdurrahman akan digelar pada bulan Juni mendatang setelah Hari Raya Idul Fitri.
Sidang putusan terhadap terdakwa terorisme Aman Abdurrahman akan digelar pada bulan Juni mendatang setelah Hari Raya Idul Fitri.
Aman Abdurrahman menyatakan bersedia dihukum mati terkait tindakan yang dianggap mengkafirkan pemerintah.
Jaksa meminta majelis hakim menolak nota pembelaan (pleidoi) Aman Abdurrahman.
278 Personel TNI-Polri dikerahkan untuk mengamankan sidang tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas nota pembelaan (pleidoi) terdakwa teroris Aman Abdurrahman.
Aman Abdurrahman membantah mempengaruhi orang lain untuk menggerakkan aksi teror. Aman menyebut kasusnya politis.
Teroris Aman Abdurrahman tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Bacakan pledoi, Aman sempat tutupi wajahnya dengan sorban.
Suara ledakan mewarnai sidang Aman Abdurrahman di PN Jaksel. Polisi bersenjata lengkap pun langsung memperketat pengamanan dan mencari sumber ledakan.
Aman Abdurrahman menyinggung bom gereja dan Polrestabes Surabaya dalam nota pembelaan (pleidoi).
Ledakan terdengar saat sidang Aman Abdurrahman dimulai di PN Jakarta Selatan. Kepanikan sempat terjadi meski setelah dicek ledakan itu berasal dari drum proyek.
"Jadi bisa dipastikan itu bukan bom, bukan teror. Bukan," kata Kapolres Jakarta Selatan Kombes Indra Jafar.