
KY Akan Periksa Hakim PT DKI yang Ketok Putusan Banding Perkara AG
Komisi Yudisial (KY) akan menelusuri ada tidaknya dugaan pelanggaran etik oleh hakim PT DKI terkait putusan banding kasus AG.
Komisi Yudisial (KY) akan menelusuri ada tidaknya dugaan pelanggaran etik oleh hakim PT DKI terkait putusan banding kasus AG.
Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta memastikan putusan banding terhadap AG di kasus Mario Dandy akan dibacakan secara terbuka untuk umum.
Terdakwa anak, AG (15), divonis 3,5 tahun penjara terkait penganiayaan terhadap David Ozora. Kuasa hukum AG, Mangatta Toding Allo, menghormati putusan tersebut.
Anak AG (15), mantan pacar Mario Dandy akan menjalani sidang vonis terkait kasus penganiayaan David Ozora hari ini. AG akan dihadirkan langsung dalam sidang
Anak AG (15) akan menjalani sidang vonis kasus penganiayaan terhadap David Ozora (17) hari ini. Kuasa hukum David berharap AG dihukum di atas tuntutan jaksa.
Penasehat hukum AG, Mangatta Toding mengatakan kliennya menangis saat bacakan pleidoi seraya terus mendoakan kesembuhan David Ozora.
Kuasa hukum AG, Mangatta Toding Allo, menyampaikan pihaknya telah mempersiapkan kemungkinan terburuk untuk putusan tersebut.
AG (15) telah membacakan pleidoi atas tuntutan 4 tahun bui terkait penganiayaan terhadap David Ozora. Menanggapi pleidoi AG, jaksa tetap mempertahankan tuntutan
Terdakwa anak, AG (15) dituntut pidana 4 tahun penjara. Hal memberatkan tuntutan itu adalah AG bersama tersangka lain menyebabkan luka berat terhadap David.
GP Ansor DKI mendatangi PN Jaksel untuk mengawal sidang tuntutan AG (15) terkait penganiayaan terhadap David Ozora (17). GP Ansor datang untuk memberi support.