
Babak Baru Pencabulan Mario Dandy ke AG, Kini Berkas Dilimpahkan ke Jaksa
Polisi telah menyelesaikan berkas penyidikan kasus dugaan pencabulan Mario Dandy Satriyo (20) terhadap AG (15). Berkas perkara sudah dilimpahkan ke Jaksa.
Polisi telah menyelesaikan berkas penyidikan kasus dugaan pencabulan Mario Dandy Satriyo (20) terhadap AG (15). Berkas perkara sudah dilimpahkan ke Jaksa.
Paman David Ozora, Rustam Hatala mengaku melihat mobil Rubicon Mario Dandy keluar dari kantor polisi. Setelah balik lagi, mobil tersebut dikendarai AG.
Mario Dandy pernah ditegur jaksa karena memakai batik di persidangan. Namun, teguran jaksa baru dipatuhi Mario usai tiga sidang berlalu.
Mantan pacar Mario Dandy, Anastasia Pretya Amanda menceritakan saat dirinya dapat informasi bahwa AG menghilang dua kali.
Polda Metro Jaya menaikkan status laporan AG (15) terhadap Mario Dandy Satrio terkait dugaan pencabulan ke tahap penyidikan. Mario kini jadi tersangka.
Mario Dandy menonton tayangan ulang aksi penganiayaannya terhadap David Ozora di sidang. Mario menonton secara seksama aksi free kicknya terhadap David Ozora.
Kuasa hukum AG, Mangatta Toding Allo, mengatakan ada kesaksian kliennya yang disangkal oleh Mario Dandy yang merupakan terdakwa penganiayaan David Ozora.
Kuasa hukum AG, Mangatta Toding Allo, mengatakan pihaknya mempertimbangkan mengajukan peninjauan kembali (PK).
Jaksa meminta majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk memanggil paksa Anastasya Pretya Amanda sebagai saksi di persidangan Mario Dandy.
AG (15) hadir langsung untuk menjadi saksi di persidangan kasus penganiayaan Cristalino David Ozora (17) dengan terdakwa Mario Dandy Satriyo. Begini momennya.