
Tom Lembong Kena Sidak di Rutan, Pengacara: Dia Butuh iPad Siapkan Pembelaan
Pengacara Tom Lembong, Ari Yusuf Amir, menanggapi pengajuan izin penyitaan iPad dan laptop milik Tom Lembong. Begini kata Ari Yusuf:
Pengacara Tom Lembong, Ari Yusuf Amir, menanggapi pengajuan izin penyitaan iPad dan laptop milik Tom Lembong. Begini kata Ari Yusuf:
"Timbangan membuktikan adanya indikasi peredaran narkoba di rutan. Kuat dugaan ada oknum pegawai rutan sendiri yang berkhianat," ujar Taufiqurrakhman.
Kanwil DKI Jakarta memusnahkan barang sitaan hasil sidak lapas dan rutan. Apa saja barang sitaannya?