detikFinanceRabu, 16 Mar 2022 13:31 WIB
Pemecatan Karyawan Tak Sesuai Prosedur, SiCepat: Yang Salah Kita Sanksi
Manajemen PT SiCepat Ekspres Indonesia mengungkap adanya kesalahan prosedur dalam pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawan.











































