
Dasar Pemberian Bebas Bersyarat Novanto Usai Hukuman Berkurang di Putusan PK
Setya Novanto mendapat pembebasan bersyarat. Ditjen Pemasyarakatan Imipas menjelaskan dasar pemberian bebas bersayarat bagi Novanto.
Setya Novanto mendapat pembebasan bersyarat. Ditjen Pemasyarakatan Imipas menjelaskan dasar pemberian bebas bersayarat bagi Novanto.
Setya Novanto, mantan Ketua DPR RI, bebas bersyarat dari Lapas Sukamiskin setelah menjalani hukuman 12,5 tahun. Kesehatannya baik saat pembebasan.
Mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto, mendapat pembebasan bersyarat. Novanto kini telah keluar dari Lapas Sukamiskin, Kota Bandung.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto menjelaskan dasar pembebasan bersyarat mantan Ketua DPR Setya Novanto.
Mantan Ketua DPR Setya Novanto mendapat pembebasan bersyarat. Novanto keluar dari Lapas Sukamiskin setelah menjalani hukuman penjara dalam kasus korupsi e-KTP.
Mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto, mendapat pembebasan bersyarat. Novanto kini telah keluar dari Lapas Sukamiskin, Kota Bandung.
Mantan Ketua DPR Setya Novanto bebas bersyarat setelah menjalani hukuman 12,5 tahun. Ia masih wajib lapor ke Badan Pemasyarakatan.
Pengacara mantan Ketua DPR Setya Novanto mengungkap bukti baru atau novum dalam permohonan PK kliennya dalam kasus korupsi pengadaan e-KTP.
Mahkamah Agung (MA) mengabulkan permohonan peninjauan kembali (PK) yang diajukan mantan Ketua DPR Setya Novanto dalam kasus korupsi pengadaan e-KTP.
Mahkamah Agung (MA) mengabulkan permohonan peninjauan kembali (PK) yang diajukan mantan Ketua DPR Setya Novanto.