
Hakim Kabulkan PK Setya Novanto, Hukuman Berkurang 2,5 Tahun
MA mengabulkan PK yang diajukan mantan Ketua DPR Setya Novanto. Hukuman yang awalnya 15 tahun penjara dikurangi jadi 12,5 tahun.
MA mengabulkan PK yang diajukan mantan Ketua DPR Setya Novanto. Hukuman yang awalnya 15 tahun penjara dikurangi jadi 12,5 tahun.
Beberapa bulan tak muncul di publik Setya Novanto berganti penampilan. Bila biasanya Novanto tampil rapi kini koruptor proyek e-KTP itu terlihat berewokan.