detikBaliSenin, 20 Jan 2025 16:35 WIB Setubuhi Siswi SMP, Mahasiswa Semester 7 di Buleleng Ditangkap Mahasiswa Buleleng, AS (21), ditangkap karena menyetubuhi pacarnya yang berusia 14 tahun. Ia terancam hukuman penjara maksimal sembilan tahun.