
Drama Salah Sita Aset BLBI Besan Setya Novanto Berlanjut ke Pengadilan
Satgas BLBI disebut-sebut 'salah alamat' menyita aset di Bogor. Kini kasus itu berlanjut ke pengadilan.
Satgas BLBI disebut-sebut 'salah alamat' menyita aset di Bogor. Kini kasus itu berlanjut ke pengadilan.
Aset itu disebut sebagai jaminan utang milik obligor BLBI PT Bank Asia Pacific (Aspac) atas nama Setiawan Harjono yang tak lain adalah besan Setya Novanto.
Rincian aset besat Setya Novanto yang disita Satgas BLBI, termasuk nilainya, dirangkum dalam infografis berikut ini.
Satuan Tugas Bantuan Likuidasi Bank Indonesia (BLBI) menyita Hotel Novotel Bogor, Hotel ibis Bogor, serta Klub Golf Bogor Raya. Bagaimana nasibnya?
Setiawan Harjono yang merupakan besan Setya Novanto masih memiliki utang BLBI Rp 1,58 triliun (tidak termasuk biaya administrasi pengurusan piutang negara).
Satuan Tugas Bantuan Likuidasi Bank Indonesia (BLBI) menyita beberapa aset di Bogor, Jawa Barat milik PT Bank Asia Pacific (Aspac).
Pemerintah digugat oleh Steven Hui (dahulu Setiawan Harjono) dan Xu Jing Nan (dahulu Hendrawan Haryono). Apa respons Kementerian Keuangan?
Setiawan Harjono dan Hendrawan Harjono mangkir dari panggilan Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI).
Penagihan utang dalam kasus BLBI masih berlanjut. Kini, Satgas BLBI memanggil Setiawan Harjono (Steven Hui) dan Hendrawan Harjono (Xu Jing Nan).