detikHikmahMinggu, 08 Jan 2023 14:30 WIB
Kemenag Tegaskan Makanan - Produk Sembelihan Harus Bersertifikat Halal di 2024
Kemenag menegaskan setiap produk pangan hingga produk sembelihan wajib memiliki sertifikat halal di tahun 2023. Ada sanksi bagi yang melanggar.












































