
Kemenag Akhirnya Ganti Nama Program Penceramah Bersertifikat
Kementerian Agama (Kemenag) meluncurkan program penguatan kompetensi penceramah agama. Program tersebut mengganti program penceramah bersertifikat.
Kementerian Agama (Kemenag) meluncurkan program penguatan kompetensi penceramah agama. Program tersebut mengganti program penceramah bersertifikat.
"Sebenarnya pelatihan itu bukan pelatihan dai, tapi pelatihan wawasan kebangsaan kan?" kata Ketua Komisi VIII Yandri Susanto.
MUI menolak program penceramah bersertifikat karena berpotensi disalahgunakan menjadi alat untuk mengontrol kehidupan beragama. Berikut pernyataan lengkap MUI.
Polemik program penceramah bersertifikat yang digagas Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi kian pelik.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) menolak program sertifikasi dai yang digagas oleh Kementerian Agama (Kemenag). Ini alasannya.
Ia menganggap hal itu bertentangan dengan pernyataan Presiden Jokowi agar semua pihak fokus dan sibuk mengurusi COVID-19.
"Kalau tidak ada kosekuensinya, ya tidak usah disertifikasi," kata Dadang.
Wamenag Zainut Tauhid Sa'adi meminta masyarakat untuk menyikapi sertifikasi penceramah dengan objektif. Dia meminta program itu dilihat tanpa menaruh curiga.
Kementerian Agama (Kemenag) menegaskan program penceramah bersertifikat bukan sertifikasi profesi seperti dosen dan guru.
"Bukan sertifikasi penceramah tetapi penceramah bersertifikat. Jadi tidak berkonsekuensi apapun," kata Dirjen Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin Amin.