
Tolak Wacana Sertifikasi Dai Kemenag, HNW: Menambah Luka Umat Islam
Sertifikasi dai tersebut terkesan diskriminatif karena hanya ditujukan bagi penceramah agama Islam.
Sertifikasi dai tersebut terkesan diskriminatif karena hanya ditujukan bagi penceramah agama Islam.
Kementerian Agama (Kemenag) meluncurkan program penguatan kompetensi penceramah agama. Program tersebut mengganti program penceramah bersertifikat.
"Sebenarnya pelatihan itu bukan pelatihan dai, tapi pelatihan wawasan kebangsaan kan?" kata Ketua Komisi VIII Yandri Susanto.
Di Malaysia para dai wajib mengikuti sertifikasi sebelum diizinkan terjun ke masyarakat untuk naik mimbar. Mereka digaji bulanan oleh pemerintah.
Program yang diigulirkan Kementerian Agama tentang dai atau penceramah bersertifikat menuai berbagai tanggapan.
Program sertifikasi sudah dijalankan MUI sejak September 2019 atas arahan Kemenag. Hal itu bermula dari kisruh registrasi 200 penceramah oleh Kemenag pada 2018.
Ada kesepakatan antara Kemenag dan MUI bahwa program dai bersertifikat atau standardisasi dai dilakukan oleh MUI. Program ini sudah berjalan sejak 2019.
Ulama Aceh belum mengambil sikap terkait program penceramah bersertifikat. Ulama Tanah Rencong meminta pemerintah memperjelas rumusan sertifikasi.
MUI menolak program penceramah bersertifikat karena berpotensi disalahgunakan menjadi alat untuk mengontrol kehidupan beragama. Berikut pernyataan lengkap MUI.
Polemik program penceramah bersertifikat yang digagas Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi kian pelik.