
Sanksi Menunggu Bisnis Tak Taat Sertifikasi Halal, Asosiasi Hotel Buka Suara
Pemerintah melalui BPJPH ingin menindak produk atau usaha yang tak menerapkan sertifikasi halal. Sementara, asosiasi hotel memberikan tanggapan dan masukan.
Pemerintah melalui BPJPH ingin menindak produk atau usaha yang tak menerapkan sertifikasi halal. Sementara, asosiasi hotel memberikan tanggapan dan masukan.
Proses pengurusan sertifikasi terus mengalami percepatan durasi. Simak berita lengkapnya berikut ini.
Kepala BPJPH, Haikal Hasan memaparkan pemberlakuan kewajiban sertifikasi halal ini sesuai dengan UU No 33 tahun 2014.
Kepala BPJPH Haikal Hassan mengatakan bahwa wajib halal sifatnya bukan paksaan kepada konsumen, melainkan pelaku usaha. Simak berita lengkapnya berikut ini.
Wajib Halal resmi berlaku sejak 18 Oktober 2024. BPJPH telah menyiapkan 2 sanksi bagi pelaku usaha yang belum memiliki sertifikasi halal.
Produk halal kini jadi tren pasar global. BPJPH menyebut akan mengembangkan layanan berbasis AI dan blockchain untuk menjangkau lebih banyak pelaku usaha.
Tim pengawas JPH dari BPJPH siap turun ke lapangan 18 Oktober 2024. Mereka ingin memastikan rumah makan hingga produk dalam kemasan sudah bersertifikat halal.
Baru-baru ini kita kembali dihebohkan di jagat dunia maya karena munculnya produk dengan nama Beer, Tuyul, Tuak, dan Wine mendapatkan sertifikat halal.
BPJPH Kemenag meraih penghargaan detikcom Awards 2024 kategori Lembaga Inovatif Penggerak Ekosistem Halal.
Semua produk jenis makanan dan minuman wajib sertifikasi halal 17 Oktober 2024. Jika tidak, pelaku usaha akan dikenakan sanksi oleh pemerintah.