detikPropertiKamis, 12 Okt 2023 13:16 WIB Urus Sertifikat Tanah Hilang Harus Buat Pengumuman di Media! Ternyata Ini Alasannya Sertifikat tanah bisa saja hilang dan tidak ditemukan. Untuk mengurusnya, salah satu hal yang diperlukan yaitu adanya pengumuman di surat kabar. Ini alasannya.