
Kakak Beradik Ini Ditangkap usai Tembak Petani pakai Senpi Rakitan
Kakak beradik di Luwu ditangkap usai menembak seorang petani menggunakan senjata api rakitan. Motif pelaku melakukan penembakan itu didasari dendam lama.
Kakak beradik di Luwu ditangkap usai menembak seorang petani menggunakan senjata api rakitan. Motif pelaku melakukan penembakan itu didasari dendam lama.
Dua pria ditangkap setelah menembak petani dengan senjata api rakitan di Luwu, Sulawesi Selatan. Motif penembakan didasari dendam lama.
Keputusan seorang purnawirawan berinisial AS (55) menyimpan senjata api (senpi) yang didapatkannya saat bertugas di Aceh, menyeretnya ke penjara.
Seorang pria di Ogan Ilir diamankan polisi karena memiliki senjata api rakitan. Senpi beserta amunisi kaliber 5.56 mm diamankan.
Petani di Musi Rawas, Wancik (54) menemukan senjata api rakitan (senpira) laras panjang di kebunnya. Senjata api tersebut ditemukan di dalam semak-semak.
Warga bernama Hengki Tubes dan Ponti Dowansiba di Teluk Bintuni, Papua Barat, menyerahkan dua senjata api rakitan dan 11 amunisi ke Polres Bintuni.
Seorang pecatan TNI AL ditangkap Polres Lampung Timur. Dia ditangkap atas kepemilikan senjata api rakitan dan mengedarkan uang palsu.
Seorang petani di Mura bernama Yusuf terjaring operasi pekat atas kepemilikan senpira. Selama 7 tahun dia menyimpan senpira laras panjang itu di dapur rumahnya.
Polisi menggerebek rumah produksi Senpi rakitan di Kabupaten Manokwari, Papua Barat. Enam orang diamankan, dan 12 Senpirakitan dari rumah produksi itu disita.
Sebanyak 11 pucuk senjata api rakitan dan berbagai barang bukti lainnya dimusnahkan Kejari Sidoarjo. Total barang pemusnahan barang bukti senilai Rp 1 miliar.