
Paradigma Hakim Konstitusi dalam Putusan Hasil Pilpres
Putusan MK merupakan tanda dari akhir perhelatan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden 2024. Para pasangan calon baik 01 maupun 03 juga telah menerima putusan.
Putusan MK merupakan tanda dari akhir perhelatan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden 2024. Para pasangan calon baik 01 maupun 03 juga telah menerima putusan.
Presiden Jokowi menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan sengketa Pilpres 2024 dari paslon Anies-Muhaimin dan paslon Ganjar-Mahfud.
Ahmad Muzani mengatakan, ketika putusan MK sudah dibacakan, dirinya meminta hal itu dihormati dan dijunjung tinggi karena keputusan MK bersifat final.
Amicus Curiae adalah pihak yang "menjernihkan" dan aset bagi sistem hukum. Mereka harus menjadi sebenar-benarnya sahabat peradilan, bukan sahabat kepentingan.
Yusril mengatakan jika persahabatannya dengan Mahfud tidak pudar, meski berbeda posisi dalam perkara sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Konsistensi MK pada limitasi wewenangnya dalam perkara perselisihan hasil pilpres akan mencegah Indonesia terjerumus ke dalam kegaduhan konstitusional.
Keputusan MK dalam hal perselisihan hasil pemiihan umum (PHPU) ditunggu banyak pihak. Pengamat politik berharap palu MK menjadi palu emas, bukan palu gada.
Perkara perselisihan hasil pemilu baik pileg maupun pilpres adalah perkara-perkara yang bernuansa politis.
MK disebut tak berwenang mengadili pelanggaran administratif pemilu. MK hanya berwenang menangani penghitungan suara dengan pendekatan kuantitatif.
KPU menegaskan status pendaftaran Gibran tak akan dipermasalahkan jika seandainya AMIN yang menang Pilpres 2024.