
2,9 Ton Daging Babi Hutan Selundupan Dimusnahkan di Cilegon
Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Banten memusnahkan sebanyak 2,9 ton daging babi hutan (celeng) tanpa dokumen kesehatan.
Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Banten memusnahkan sebanyak 2,9 ton daging babi hutan (celeng) tanpa dokumen kesehatan.
Petugas bea cukai China mendapati uang sebanyak US$ 330.000 atau sekitar Rp 5,3 miliar (kurs Rp 16.284) yang disembunyikan oleh penumpang di dalam bantal.
Sebanyak 2.083 ekor burung selundupan dari Lampung digagalkan polisi di Pelabuhan Merak. Burung berbagai jenis itu hendak dikirim ke Serang dan Tangerang.