
Adegan Video Syur Ichlas dan Viska Direkam Saat Jam Istirahat Kerja
Ichlas Budhi Pratama dan Viska Dhea Ramadhani ditetapkan sebagai tersangka kasus video porno. Kasus ini berawal dari laporan KDRT oleh istri Ichlas.
Ichlas Budhi Pratama dan Viska Dhea Ramadhani ditetapkan sebagai tersangka kasus video porno. Kasus ini berawal dari laporan KDRT oleh istri Ichlas.
Ichlas dan selebgram selingkuhannya, Viska Dhea Ramadhani, kini terancam hukuman penjara 12 tahun.
Dua pelaku video syur di Gresik, Ichlas dan Viska, terancam 12 tahun penjara. Kasus ini terungkap dari laporan KDRT istri Ichlas.
Kasus KDRT, perselingkuhan, dan pornografi yang melibatkan Ichlas Budhi Pratama dan selebgram selingkuhannya, Viska Dhea, terungkap.
Polisi menetapkan Ichlas Budhi Pratama dan selebgram Viska Dhea sebagai tersangka KDRT dan video porno. Keduanya kini ditahan di Rutan Polres Gresik.
Kasus KDRT dan pornografi melibatkan Ichlas Budhi Pratama dan selebgram, Viskha. Keduanya ditahan usai bukti video syur ditemukan.
Drama kasus KDRT, perzinaan, dan pornografi berujung pada ditetapkannya Ichlas Budhi Pratama dan Viska Dhea Ramadhani sebagai tersangka. Mereka langsung ditahan
Ichlas Budhi Pratama (37) dan Viska Dhea Ramadhani (27) telah ditetapkan sebagai tersangka. Kini mereka telah berompi oranye alias ditahan.
Kasus KDRT menimpa POD, wanita 33 tahun dari Gresik. Suami dan selingkuhannya ditangkap. Korban mendapat pendampingan psikologis akibat trauma berat.
Polisi menangkap Ichlas Budhi Pratama dan selingkuhannya, Viska Dhea, sebagai tersangka KDRT dan pornografi setelah laporan dari istri Ichlas.