
Kasus Korupsi Rp 500 Juta Sekwan DPR Papua Barat, Rekanan Ikut Jadi Tersangka
Kejati Papua Barat menetapkan komanditer CV Yansa dan CV Komen Bangun Papua, Andarias Ranteallo Lande (ARL) sebagai tersangka kasus korupsi di DPR Papua Barat.
Kejati Papua Barat menetapkan komanditer CV Yansa dan CV Komen Bangun Papua, Andarias Ranteallo Lande (ARL) sebagai tersangka kasus korupsi di DPR Papua Barat.
Sekwan DPR Papua Barat Frengky K Muguri jasi tersangka kasus dugaan korupsi makan dan minum tamu pimpinan senilai Rp 500 juta.