detikJabarSenin, 16 Des 2024 14:30 WIB Eks Sekdes di Sukabumi Dibui Usai Sedot Dana BLT Rp 349 Juta Mantan Sekdes Cikahuripan Sukabumi ditetapkan tersangka korupsi BLT dan APBDes, merugikan negara Rp349 juta. Ia diduga mencairkan dana tanpa prosedur.