
Mantan Sekda Bondowoso Positif COVID-19, Sidang Putusan Ditunda
Sidang kasus ancaman pembunuhan yang dilakukan mantan Sekda Bondowoso, Syaifullah dengan agenda pembacaan putusan, ditunda. Syaifullah positif COVID-19.
Sidang kasus ancaman pembunuhan yang dilakukan mantan Sekda Bondowoso, Syaifullah dengan agenda pembacaan putusan, ditunda. Syaifullah positif COVID-19.
Bupati Bondowoso mengambil sumpah jabatan penjabat sekda yang baru. Pengangkatan itu untuk mengisi kekosongan, setelah sekda yang lama dicopot sementara.
Bupati Salwa Arifin akhirnya membebastugaskan sementara Syaifullah dari jabatannya sebagai Sekda Bondowoso. Pembebastugasan itu merujuk SK Gubernur Jatim.
Kasus ancaman kekerasan yang dilakukan Sekda Bondowoso Syaifullah telah dilimpahkan polisi ke kejaksaan. Pihak Kejari juga langsung melimpahkan ke pengadilan.
Polisi melimpahkan tahap II ancaman kekerasan yang dilakukan Sekda Bondowoso Syaifullah ke kejari setempat. Sekda Bondowoso mengaku mengikuti semua proses hukum
Laman kemenkes menggambarkan peta indeks berdasarkan estimasi RT (Angka reproduksi efektif) dan jumlah kasus aktif. Dalam peta, semua wilayah di Indonesia hijau
Sekda Bondowoso, Syaifullah ditetapkan tersangka karena melakukan ancaman kekerasan dan pembunuhan terhadap Alun Taufana, yang saat itu sebagai Kepala BKD.
Sekda Bondowoso, Syaifullah, memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa sebagai tersangka kasus ancaman kekerasan. Ia diperiksa selama sekitar 5 jam.
Bupati Bondowoso Salwa Arifin menghormati proses hukum yang membelit Sekda Syaifullah. Bupati mengaku polisi akan bersikap profesional.
Polisi telah memanggil Sekda Bondowoso Syaifullah sebagai tersangka. Namun hingga kini tak kunjung datang. Polisi akan menjadwal ulang pemanggilan.