
Kapal Singapura Ketahuan Nyolong Pasir di Batam, Kena Deh!
Kementerian Kelautan dan Perikanan menghentikan dua kapal keruk asing di Batam karena tidak memiliki izin.
Kementerian Kelautan dan Perikanan menghentikan dua kapal keruk asing di Batam karena tidak memiliki izin.
Menteri Kelautan mengungkap banyak perusahaan ajukan izin pengelolaan pasir laut. Kebijakan baru ini mengikuti revisi Permendag untuk ekspor yang ketat.
Kebijakan ekspor pasir laut menuai pro dan kontra. Ahli menekankan pentingnya kajian lingkungan sebelum pelaksanaan untuk mencegah eksploitasi.
Kebijakan pemerintah membuka ekspor pasir laut menuai pro dan kontra. KKP menjelaskan tujuan dari kebijakan tersebut.
Kementerian Kelautan dan Perikanan menjelaskan pembukaan ekspor pasir laut. Kebijakan baru bertujuan menjaga ekologi, meski mendapat penolakan dari nelayan.
Kebijakan ekspor pasir laut pemerintah menuai pro dan kontra. Nelayan khawatir dampak negatif terhadap ekosistem dan mata pencaharian mereka.
Fahmy Radhi mengkritik kebijakan Jokowi yang membuka ekspor pasir laut. Ia menilai kebijakan ini merugikan rakyat dan lingkungan.
Indonesia kembali membuka ekspor pasir laut setelah 20 tahun dilarang. Keputusan itu menuai kritik terkait dampak lingkungan dan keuntungan bagi warga lokal.
Pemerintah membuka ekspor pasir laut dengan revisi dua Permendag. Ekspor hanya boleh dilakukan setelah memenuhi kebutuhan dalam negeri.
Terkait pemanfaatan hasil sedimentasi, Trenggono menyebut hanya untuk memenuhi kebutuhan reklamasi dalam negeri, bukan untuk diekspor.