
Penyesalan Terlambat bagi Pria Depok Penganiaya Satpam Lansia
Seorang pria di Depok, Clevi Patrik, ditangkap setelah menganiaya satpam lansia karena masalah portal. Ia mengaku menyesal dan meminta maaf.
Seorang pria di Depok, Clevi Patrik, ditangkap setelah menganiaya satpam lansia karena masalah portal. Ia mengaku menyesal dan meminta maaf.
Clevi Patrik Rutman meminta maaf setelah memukul satpam lansia di Depok. Ia mengaku tersulut emosi dan terpengaruh minuman keras saat kejadian.
Polisi menetapkan Clevi Patrik sebagai tersangka penganiayaan satpam di Depok. Motifnya adalah tersinggung ucapan korban terkait portal perumahan.
Clevi Patrik Rutman ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan satpam di Depok. Pelaku diduga dalam pengaruh miras.
Polisi menangkap Clevi Patrik Rutman (34) karena menganiaya satpam berusia 60 tahun di Depok. Penganiayaan terjadi akibat urusan portal perumahan.
Video viral menunjukkan seorang satpam lansia dianiaya pria di Sukmajaya, Depok, saat menutup portal. Pelaku marah karena tidak diizinkan melintas.
Pria berinisial AFET ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta setelah menganiaya satpam rumah sakit di Bekasi. Motifnya adalah kekesalan atas teguran knalpot racing.
Kasus penganiayaan terhadap satpam RS di Bekasi memasuki babak baru. Pelaku berinisial AFET (24) kini telah ditetapkan jadi tersangka dan ditahan polisi.
Polisi menetapkan AFET sebagai tersangka kasus penganiayaan satpam RS di Bekasi. AFET kini mengaku menyesal.
Begini penampakan pria inisial AFET, tersangka penganiayaan terhadap satpam RS di Bekasi. Kini pakai rompi tahanan.