
SWI Tegaskan Kegiatan Promosi Broker Luar Negeri Ilegal
SWI menegaskan kegiatan afiliator yang merekomendasikan broker luar negeri merupakan kegiatan yang bertentangan dengan undang-udang.
SWI menegaskan kegiatan afiliator yang merekomendasikan broker luar negeri merupakan kegiatan yang bertentangan dengan undang-udang.
Influencer yang mempromosikan broker forex OctaFX saat ini sedang dipantau oleh Satgas Waspada Investasi (SWI).
Indra Kenz hingga Doni Salmanan, diminta menghentikan kegiatan promosi dan menghapus semua konten promosi dan pelatihan trading yang ada di media sosial.
"Kami meminta semua influencer untuk menghentikan promosi kegiatan pialang yang ilegal dari luar negeri,"
Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L Tobing mengungkapkan akan melakukan verifikasi kepada influencer atau youtuber yang mempromosikan Octa FX di Indonesia.
Satgas Waspada Investasi (SWI) meminta sejumlah afiliator dan influencer menghapus semua konten promosi dan pelatihan trading yang ada di media sosial
Satgas Waspada Investasi (SWI) memanggil sejumlah afiliator dan influencer yaitu Indra Kesuma atau Indra Kenz hingga Doni Salmanan.
Satgas Waspada Investasi OJK memeriksa crazy rich asal Medan, Indra Kenz, terkait promosinya mengenai Binomo. Satgas OJK meminta Indra Kenz setop promosi.
Satgas Waspada Investasi (SWI) secara tegas menyatakan bahwa afiliator dari broker binary option seperti Binomo melanggar peraturan perundang-undangan.
Satgas Waspada Investasi (SWI) kembali menemukan dan menutup 103 entitas pinjaman online ilegal.