detikFinanceSenin, 28 Nov 2016 17:19 WIB
Sisa Rp 500 Juta, Bos Pandawa Group Kembalikan Dana Nasabah Paling Lambat 1 Februari 2017
Nuryanto telah membuat surat pernyataan. Nuryanto bakal mengembalikan dana nasabah paling lama atau jatuh tempo hingga 1 Februari 2017 mendatang.












































