detikFinanceSenin, 29 Apr 2019 06:25 WIB
144 Pinjaman Online Ilegal Ditutup, Ini Daftarnya
Satgas Waspada Investasi kembali menemukan 144 entitas yang melakukan kegiatan usaha peer to peer lending namun tidak terdaftar atau punya izin usaha dari OJK.












































