
17 Gadai dan 51 Pinjol Ilegal Diciduk! Ini Daftar Lengkapnya
Satgas Waspada Investasi melakukan patroli siber dan menemukan 17 entitas gadai ilegal dan 51 kegiatan fintech peer to peer lending alias pinjol ilegal.
Satgas Waspada Investasi melakukan patroli siber dan menemukan 17 entitas gadai ilegal dan 51 kegiatan fintech peer to peer lending alias pinjol ilegal.
Satgas Waspada Investasi (SWI) telah meminta TikTok Cash, Snack Video, dan Vtube berhenti beroperasi dan menutup aplikasinya.
Aplikasi Snack Video kembali ramai diperbincangkan karena diduga seorang guru meminta muridnya mengunduh aplikasi tersebut dengan iming-iming nilai tinggi.
TikTok Cash dan Snack Video masuk ke daftar entitas ilegal. Keduanya sudah diminta berhenti operasi dan menutup aplikasinya oleh Satgas Waspada Investasi (SWI).
Satgas Waspada Investasi telah (SWI) menemukan 51 kegiatan fintech peer to peer lending atau pinjaman online ilegal hingga Februari lalu
Satgas Waspada Investasi (SWI) memasukkan dua aplikasi media sosial berbasis video yakni TikTok Cash dan Snack Video ke daftar entitas ilegal.
Satgas Waspada Investasi (SWI) mencatat kerugian yang diakibatkan investasi bodong alias ilegal mencapai Rp 114,9 triliun dalam 10 tahun terakhir.
Investasi bodong seakan tiada habisnya hadir di antara masyarakat. Sebab, banyak yang sudah diberantas lalu muncul lagi dengan wajah baru. Kok bisa ya?
Investasi ilegal semakin marak dan berkembang pesat di tengah-tengah masyarakat.
Aplikasi tontonan VTube menghilang dari Playstore. Ada beda pengakuan dari Satgas waspada investasi dan pengembang soal hilangnya aplikasi ini.