
Bima Arya Sarankan Dana Desa Dimanfaatkan untuk Kelola Sampah
Bima Arya mendorong penggunaan dana desa untuk pengelolaan sampah. Kerja sama dengan perusahaan swasta seperti ecoBali penting untuk solusi berkelanjutan.
Bima Arya mendorong penggunaan dana desa untuk pengelolaan sampah. Kerja sama dengan perusahaan swasta seperti ecoBali penting untuk solusi berkelanjutan.
Pemkot Kupang terapkan sanksi denda Rp 250 ribu bagi pelanggar buang sampah sembarangan. Kebijakan ini bertujuan menciptakan lingkungan bersih dan teratur.
Menteri Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan AHY diinstruksikan Presiden Prabowo untuk membentuk Satgas Penanganan Sampah Nasional.