
Kapolri Dorong Pembentukan Satgas Anti Mafia Tanah
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sambut baik upaya Kementerian ATR/BPN dalam berantas kejahatan pernahanan. Termasuk membentuk Satgas Anti Mafia Tanah.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sambut baik upaya Kementerian ATR/BPN dalam berantas kejahatan pernahanan. Termasuk membentuk Satgas Anti Mafia Tanah.
Kementerian ATR/BPN yang dipimpin Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) semakin serius memberantas mafia tanah di Indonesia.
Kasus sengketa lahan yang diklaim Bripka Madih belum tuntas. Pagi ini Bripka Madih dipanggil Satgas Anti Mafia Tanah Bareskrim untuk diklarifikasi.
Daftar pejabat BPN yang ditangkap terkait mafia tanah kian bertambah. Terbaru, polisi menangkap Kepala Kantah BPN Kota Palembang dkk terkait mafia tanah.
Satgas Anti Mafia Tanah Provinsi Bali membekuk seorang Kepala Desa di Klungkung, Bali, berinisial IKT. Ia diduga telah memalsukan sertifikat tanah.
Kapolri menjelaskan bahwa permasalahan mafia tanah menjadi perhatian khusus Presiden Jokowi. Kapolri meminta jajarannya menindak secara tegas mafia tanah.
Sindikat ini menipu lansia berusia 75 tahun. Mereka mengubah kepemilikan sertifikat tanah senilai Rp 6 miliar dengan memalsukan surat kuasa.
Pelaku pemalsuan sertifikat tanah hampir tidak ada yang sendiri. Pelaku bersindikat melakukan kejahatannya dengan berbagai modus.
Para pelaku memalsukan dokumen dalam akta jual-beli tanah Rp 6 miliar di Jakarta. Total ada 8 tersangka yang ditangkap dalam kasus ini.
Polisi menangkap tersangka kasus mafia tanah I Made Kartika (43) di Bali. Kartika menggunakan modus membuat surat kehilangan untuk menggandakan sertifikat.