Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang dipimpin Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) semakin serius memberantas mafia tanah di Indonesia. Salah satu langkahnya yaitu membuat Satuan Tugas (Satgas) Anti-Mafia Tanah melalui Direktorat Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan (Ditjen PSKP).
Staf Khusus Menteri Bidang Penanganan Sengketa dan Konflik Tanah dan Ruang, Widodo mengatakan pembentukan Satgas-Anti Mafia Tanah berlatar belakang dari dinamika dan perkembangan sengketa, konflik, dan perkara pertanahan.
"Kita tahu jika tanah itu tidak akan bertambah, namun nilai tanah dapat meningkat sejalan dengan bertambahnya jumlah penduduk dan meningkatnya demand akan tanah," ujar Widodo dalam keterangan tertulis, dikutip Rabu (6/3/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Satgas-Anti Mafia Tanah sendiri terbentuk dengan sinergi tiga pilar antara Kementerian ATR/BPN dengan 2 lembaga aparat penegak hukum, yaitu Kejaksaan Agung dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
"Melalui nota kesepahaman, kita berupaya membentuk sinergi dan kolaborasi untuk memenuhi dinamika perkembangan kasus pertanahan," jelasnya.
Terkait strategi dalam penyelesaian kasus mafia tanah, Widodo menyatakan saat ini pihaknya tengah menjalankan strategi pemberian penghargaan atas pengungkapan mafia tanah. Penghargaan berupa pemberian pin emas ini sudah beberapa kali dilakukan sebelumnya. Widodo berharap, pada 2024 ini pihaknya bisa menambahkan target operasi yang signifikan.
Sementara itu, Ketua Satgas-Anti Mafia Tanah sekaligus Direktur Pencegahan dan Penanganan Konflik Pertanahan, Arif Rachman mengungkapkan, pada 2023 pihaknya telah melaksanakan penanganan konflik dan hubungan kelembagaan.
"Selain penyelesaian, saya berharap di tahun 2024 kita sudah berusaha mengarah ke esensi pencegahan," imbuhnya.
Sehubungan dengan langkah pencegahan tersebut, Arif Rachman berusaha mengawali dari faktor sumber daya manusia (SDM). Menurutnya, SDM menjadi titik awal internalisasi pencegahan kasus mafia tanah.
Baca juga: Begini Cara AHY Gebuk Mafia Tanah |
"Tak dapat dipungkiri, jika kita bicara kasus mafia tanah pasti melibatkan oknum. Ini yang ingin kita sasar, attitude dari SDM-nya," ungkapnya.
Arif Rachman menyebut, pihaknya juga tengah menyusun aturan pencegahan konflik dan sengketa pertanahan, sehingga upaya pencegahan dapat segera berjalan.
"Ibaratnya ketika kita ingin melakukan langkah pencegahan, kok tidak ada aturannya. Saat ini sedang kami susun, semoga segera selesai," pungkasnya.
(abr/dna)