
Bawa Soft Gun dan Peras Warga Rp 1 M, 3 Jaksa Gadungan Dibekuk!
Satgas 53 menangkap tiga jaksa gadungan yang memeras warga dengan meminta uang Rp 1 miliar. Saat ditangkap, jaksa gadungan ini membawa senjata soft gun.
Satgas 53 menangkap tiga jaksa gadungan yang memeras warga dengan meminta uang Rp 1 miliar. Saat ditangkap, jaksa gadungan ini membawa senjata soft gun.
Komisi Kejaksaan (Komjak) meminta jaksa tersebut diproses hukum dan didalami pihak mana saja yang terlibat dalam kasus tersebut.
Satgas 53 Kejagung RI menangkap seorang jaksa yang bertugas di Nusa Tenggara Timur (NTT). Padahal sang jaksa sudah diperingatkan sebelumnya.
Satgas 53 Kejagung RI melakukan OTT terhadap satu oknum jaksa di Kupang, NTT, pada Senin (20/12) malam. Satu pengusaha di NTT juga ditangkap Kejagung.
Satgas 53 Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menangkap seorang jaksa yang bertugas di Nusa Tenggara Timur (NTT). Oknum jaksa itu ditangkap Kejagung dini hari tadi.
Dalam kunjungannya, Jaksa Agung Burhanuddin mengaku kecewa masih ada oknum jaksa yang melakukan penyimpangan hukum di wilayah Jawa Timur.
Kasipidsus Kejari Mojokerto dijemput Satgas 53 Kejagung. Penjemputan diduga terkait penyimpangan dalam tugas. Ini kata anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan.
Kasipidsus Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Mojokerto Ivan Kusuma Yuda dijemput Satgas 53 Kejagung RI. Ivan dijemput terkait dugaan penyimpangan dalam tugas.
Kasipidsus Kejari Kabupaten Mojokerto Ivan Kusuma Yuda dijemput Satgas 53 Kejagung. Pihak Kejari menyebut Ivan saat ini masih dimintai klarifikasi di Kejagung.