
Pemerintah Beri Santunan ke 10 Korban Terorisme Tahun 2002-2018 di Sulsel
Pemerintah melalui LPSK memberikan santunan kepada keluarga dan korban terorisme sepanjang 2002-2018. Nilai santunan ini mencapai ratusan juta rupiah.
Pemerintah melalui LPSK memberikan santunan kepada keluarga dan korban terorisme sepanjang 2002-2018. Nilai santunan ini mencapai ratusan juta rupiah.
Keluarga korban kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ 182 rute Jakarta-Pontianak akan mendapat sejumlah santunan.
Keluarga korban kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ 182 rute Jakarta-Pontianak akan mendapat sejumlah santunan. Berikut daftarnya.
PT Jasa Raharja akan memberikan santuan kepada keluarga korban kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ 182 rute Jakarta-Pontianak.