detikTravelRabu, 10 Mar 2021 21:15 WIB
Hati-hati! Nekat Langgar Prokes di Bali WNA Bisa Kena Sanksi
Bali perketat sanksi bagi WNA pelanggar protokol kesehatan di Pulau Dewata. Sanksi berupa denda administratif sebesar Rp 1 juta hingga ancaman deportasi.










































