detikJabarKamis, 10 Jul 2025 20:30 WIB Pemkab Cirebon Siapkan Sanksi untuk Pembuang Sampah Sembarangan Pembersihan tumpukan sampah liar 30 ton di Desa Kertawinangun, Cirebon, dilakukan oleh DLH. Pemkab rencanakan sanksi bagi pembuangan sampah sembarangan.