
Pemkab Cirebon Siapkan Sanksi untuk Pembuang Sampah Sembarangan
Pembersihan tumpukan sampah liar 30 ton di Desa Kertawinangun, Cirebon, dilakukan oleh DLH. Pemkab rencanakan sanksi bagi pembuangan sampah sembarangan.
Pembersihan tumpukan sampah liar 30 ton di Desa Kertawinangun, Cirebon, dilakukan oleh DLH. Pemkab rencanakan sanksi bagi pembuangan sampah sembarangan.
Ratusan warga Ciamis bergotong royong normalisasi Sungai Cipalih. Aksi ini bertujuan mengatasi pendangkalan dan mencegah banjir.