detikBaliSelasa, 24 Jun 2025 19:41 WIB Nyolong Motor Saat Jenguk Anak, WN Prancis Divonis 5 Bulan Penjara WN Prancis, Sammy Kevin, divonis 5 bulan penjara atas pencurian motor di Bali. Hukuman ini lebih ringan dari tuntutan jaksa 8 bulan.