detikNewsRabu, 11 Okt 2017 18:12 WIB
Verifikasi Keanggotaan Parpol Baru di Salatiga Cukup 18 Orang
Verifikasi faktual keanggotaan parpol baru di Kota Salatiga cukup dibuktikan secara sah sebanyak 18 orang anggota dan bukti sah lainnya, KTA dan e-KTP.











































