
Mahfud: Presiden Jokowi Fokus Beri Amnesti ke Korban UU ITE
Mahfud mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) memiliki perhatian dalam upaya memberikan amnesti kepada korban UU ITE.
Mahfud mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) memiliki perhatian dalam upaya memberikan amnesti kepada korban UU ITE.
DPR telah menerima surat Presiden terkait pertimbangan amnesti kepada dosen Universitas Syiah Kuala (USK), Saiful Mahdi, yang mengkritik kampus.
Jokowi telah menyetujui amnesti kepada dosen Unsyiah Banda Aceh Saiful Mahdi. Kini, status amnesti tersebut pun tinggal menunggu proses di DPR.
Presiden Jokowi telah menyetujui pemberian amnesti untuk dosen Unsyiah, Saiful Mahdi. DPR RI diminta segera memproses amnesti tersebut.
Istri Saiful Mahdi mengapresiasi dukungan publik dan pemerintah hingga suaminya mendapatkan amnesti dari Presiden Jokowi.
Lazimnya, amesti diberikan untuk kejahatan berlatar belakang kasus politik. Namun Presiden Jokowi mengubahnya. Kini amnesti diberikan dengan alasan kemanusiaan.
Jokowi menyetujui pemberian amnesti kepada dosen Unsyiah Banda Aceh, Saiful Mahdi, yang mengkritik kampus agar tidak dipenjara. Bagaimana perjalanan kasusnya?
Dosen Universitas Syiah Kuala (Unsyiah) Saiful Mahdi tengah diadili di PN Banda Aceh karena mengkritik kampusnya. Ribuan orang meminta agar ia dibebaskan.