detikSumutRabu, 25 Jun 2025 22:20 WIB Divonis Mati Kasus Sabu 40 Kg di PN Medan, 3 dari 4 Terdakwa Banding Majelis hakim PN Medan menjatuhkan hukuman mati kepada Senta Sitepu dan 3 kurir terkait kasus sabu 40 kg. Tiga terdakwa menyatakan banding atas vonis tersebut.