
Waka DPRD Jatim Diduga Sudah Terima Rp 5 M Suap Pengurusan Dana Hibah
KPK resmi tetapkan Waka DPRD Jatim Sahat Tua Simandjuntak sebagai tersangka kasus suap dana hibah. Sahat diduga telah menerima uang sebesar Rp 5 Miliar.
KPK resmi tetapkan Waka DPRD Jatim Sahat Tua Simandjuntak sebagai tersangka kasus suap dana hibah. Sahat diduga telah menerima uang sebesar Rp 5 Miliar.
Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak jadi tersangka kasus suap pengurusan dana hibah. Sahat menawarkan diri memperlancar pengusulan dengan bayaran.
KPK telah menetapkan Waka DPRD Jatim Sahat Tua dan 3 orang lainnya terkait kasus suap pengelolaan dana hibah. Saat OTT, KPK menemukan barang bukti Rp 1 miliar.
KPK resmi menahan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Simandjuntak. Sahat sebelumnya terjerat operasi tangkap tangan di Surabaya pada Rabu (14/12) malam.