
Jaringan Pengedar Narkoba Tulungagung Dibongkar, 251 Gram Sabu Disita
Satnarkoba Polres Tulungagung menangkap empat tersangka pengedar sabu-sabu. Polisi juga mengamankan barang bukti 251 gram sabu-sabu siap edar.
Satnarkoba Polres Tulungagung menangkap empat tersangka pengedar sabu-sabu. Polisi juga mengamankan barang bukti 251 gram sabu-sabu siap edar.
R (47), Kades Sukoanyar, Tulungagung ditangkap polisi karena mengonsumsi sabu. Dia mengaku frustasi karena dua kali gagal membangun rumah tangga.
FS warga Kediri yang memasok sabu ke Lapas Tulungagung ditangkap. Dari tangannya polisi kembali menyita sabu seberat 11 gram dan 2 ribu pil koplo.
Sabu seberat 10, 49 gram diselundupkan ke lapas Tulungagung melalui pasta gigi. Seorang pembesuk diamankan petugas.
Polisi mengamankan dua pengedar narkoba dan pil koplo yang dikendalikan dari dalam lembaga pemasyarakatan. Satu tersangka sempat melarikan diri.