
Surpres TPKS Belum Diterima DPR, Dasco: Ada Koreksi dari Pemerintah
Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan hingga saat ini surat presiden (Surpres) dan data inventaris masalah (DIM) RUU TPKS belum diterima DPR.
Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan hingga saat ini surat presiden (Surpres) dan data inventaris masalah (DIM) RUU TPKS belum diterima DPR.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan kabar terbaru terkait Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS).
YLBHI, jaringan masyarakat sipil, dan akademisi diundang Gugus Tugas RUU TPKS yang dikoordinatori KSP Moeldoko. YLBHI menilai pembahasan terkesan tertutup.
Tim gugus tugas (Gugas) percepatan Rancangan Undang Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) telah merumuskan 623 Daftar Inventarisir Masalah (DIM).
RUU TPKS resmi menjadi inisiatif DPR RI. Pemerintah menunjuk empat menteri untuk membahas DIM RUU TPKS.
Pemerintah terus mengejar proses penyelesaian RUU TPKS. Pemerintah saat ini tengah merampungkan penyusunan DIM dari RUU tersebut.
Koalisi Perempuan Banten meminta Ketum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin atau Gus Muhaimin maju di Pilpres 2024.
Kemarin ada dua RUU, yakni RUU TPKS dan RUU IKN, yang disahkan DPR. Namun, tidak ada dukungan Fraksi PKS dalam pengesahan dua RUU itu.
DPR RI telah menggelar rapat paripurna ke-13 masa sidang 2021-2022. Hasilnya, RUU TPKS menjadi RUU inisiatif DPR disahkan.
RUU TPKS disahkan rapat paripurna DPR RI yang digelar di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Jakarta, Selasa (18/2/2022).