
DPR Tunda Rapat RUU TPKS di Tengah Reses, Ada Apa?
Baleg DPR RI batal rapat kerja terkait kelanjutan pembahasan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) yang rencananya digelar pada masa reses.
Baleg DPR RI batal rapat kerja terkait kelanjutan pembahasan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) yang rencananya digelar pada masa reses.
Wakil Ketua Baleg DPR mengatakan pihaknya akan menggelar rapat pembahasan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) meski masih masa reses.
Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Prof Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej bicara soal RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
Wakil Ketua MPR RI meminta semua pihak mengedepankan semangat mempercepat terwujudnya perlindungan dari tindak kekerasan seksual.
Supres dan DIM RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual sudah masuk ke DPR RI. Pembahasan RUU TPKS akan dilakukan di Badan Legislasi DPR RI.
Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat mendorong mayoritas fraksi di DPR untuk mendukung upaya pembahasan RUU TPKS di masa reses.
Pemilik akun @quweenjojo buka suara dan mengatakan tuduhan pelecehan yang dilakukan Gofar Hilman itu tidak benar. Hal tersebut mendapat perhatian public figure.
Pemerintah telah rampung menyusun Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) pada naskah RUU TPKS. Selanjutnya DIM RUU TPKS bakal dibahas di DPR RI.
Penyusunan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU TPKS telah selesai. RUU TPKS ini juga mengatur tindak kekerasan seksual yang terjadi secara online.
Penyusunan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU TPKS telah selesai. Diketahui, total DIM yang ditetapkan oleh pemerintah terdiri dari 588 DIM.