
Legislator Christina: RUU TPKS Akan Disahkan, Hadiah Terindah Perempuan RI
Christina Aryani menyebut tahap demi tahap pembahasan RUU TPKS dilakukan dengan baik dengan melibatkan partisipasi masyarakat yang maksimal.
Christina Aryani menyebut tahap demi tahap pembahasan RUU TPKS dilakukan dengan baik dengan melibatkan partisipasi masyarakat yang maksimal.
Setelah 10 tahun sejak digagas, Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) TPKS akan disahkan hari ini.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memastikan rapat paripurna pengesahan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) digelar besok.
Sebelumnya, Badan Legislasi DPR dan pemerintah pada Rabu (6/4) menyetujui RUU TPKS dibawa ke rapat paripurna DPR untuk disahkan menjadi undang-undang (UU)
Menteri PPPA Bintang Puspayoga menyebut Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual mengatur dana pemulihan untuk korban kekerasan seksual.
Menteri PPPA Bintang Puspayoga buka suara soal alasan pemerintah tak atur 2 pasal pemerkosaan dan pemaksaan aborsi dalam RUU TPKS.
Ketua DPR RI Puan Maharani memastikan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) akan disahkan di rapat paripurna terdekat.
Wamenkumham Eddy Hiariej mengatakan pidana denda yang dibayarkan pelaku kekerasan seksual akan menjadi dana bantuan untuk korban.
Baleg DPR RI bersama pemerintah setuju hasil pembahasan RUU TPKS dibawa ke paripurna DPR. Hanya Fraksi PKS yang menolak RUU TPKS dibawa ke paripurna.
Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) menuai kritik dari kalangan perempuan disabilitas.