
Kejar Pengesahan RUU TPKS, Istana: Lepaskan Dulu Kepentingan Politik
Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memerintahkan agar pengesahan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dipercepat.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memerintahkan agar pengesahan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dipercepat.
Menkumham Yasonna Laoly menegaskan pemerintah sudah sangat siap menindakanjuti RUU TPKS agar segera disahkan DPR. Dia menyebut telah berkomunikasi dengan Baleg.
Komnas HAM menyambut baik pernyataan Presiden Jokowi yang berharap RUU TPKS segera disahkan. Menurut Komnas HAM, pernyataan tersebut sinyal bagus.
Presiden Jokowi dorong RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) segera dirampungkan. Atensi itu kemudian disambut baik oleh DPR RI.
Presiden Jokowi mendorong agar RUU TPKS segera disahkan menjadi Undang-Undang (UU). KSP pun membeberkan alasan Jokowi meminta RUU TPKS segera disahkan.
Golkar mendukung rencana Presiden Jokowi yang meminta DPR mengesahkan RUU TPKS jadi Undang-Undang. Dukungan ini sesuai arahan Ketum Golkar Airlangga Hartarto.
Menteri PPPA, Bintang Puspayoga, ingin RUU TPKS segera disahkan. Bintang berharap RUU TPKS bisa menjadi payung hukum komprehensif yang melindungi masyarakat.
Presiden Jokowi meminta RUU TPKS segera disahkan. Kantor Staf Presiden (KSP) ungkap alasan Jokowi beri perhatian khusus.
Menteri PPA Bintang Puspayoga memastikan pihaknya siap mengawal percepatanRUU TPKSmenjadi undang-undang.
Ketua DPR RI Puan Maharani menanggapi atensi Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mendorong pengesahan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) dipercepat.