detikFinanceSelasa, 17 Des 2019 12:22 WIB
Dengan UU 'Sapu Jagat' Bikin PT Tak Harus Punya Modal Rp 50 Juta
Airlangga menjelaskan, dalam klaster ini akan dihapus persyaratan modal Rp 50 juta untuk pendirian PT. Itu artinya dengan modal berapapun bisa mendirikan PT.











































