
BPHN: Presiden Ingin RUU PRT Segera Disahkan untuk Lindungi Hak PRT
BPHN segera berkoordinasi dengan Baleg DPR agar segera dikirimkan draf RUU tersebut kepada Pemerintah. Sebab negara harus hadir lindungi PRT.
BPHN segera berkoordinasi dengan Baleg DPR agar segera dikirimkan draf RUU tersebut kepada Pemerintah. Sebab negara harus hadir lindungi PRT.
Ketua DPR Puan Maharani merespons permintaan Presiden Jokowi agar RUU PPRT segera disahkan. Puan mengatakan DPR tak akan buru-buru mengesahkan RUU PPRT.
Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) mengaku menyambut baik pernyataan Presiden Joko Widodo yang mendorong DPR RI untuk segera mengesahkan RUU PPRT.
Draf Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) mengatur hak dan kewajiban PRT. Salah satu hak PRT adalah terkait jaminan sosial.
Draf Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) masih dibahas di DPR. Dalam RUU ini, diatur soal ancaman pidana bagi pemberi kerja.
Anggota Baleg DPR RI Luluk Nur Hamidah mendorong RUU PPRT dibawa ke paripurna. Ia berkeinginan RUU PPRT ditetapkan sebagai RUU inisiatif DPR.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memprioritaskan Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) disahkan menjadi UU tahun ini.
Taufik Basari mendesak Pimpinan DPR segera membawa RUU PPRT ke Rapat Paripurna untuk disetujui sebagai RUU usul DPR.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan selama ini pekerja rumah tangga rentan kehilangan hak-haknya sebagai pekerja
Menteri PPPA Gusti Ayu Bintang Darmawati berharap pernyataan Presiden Jokowi memberikan dorongan besar bagi pengesahan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga.