
Baleg DPR Kebut Pembahasan RUU PPRT, Ditargetkan Rampung 4 Bulan
Baleg DPR tengah membahas RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT). Baleg DPR menargetkan RUU PPRT rampung dalam empat bulan.
Baleg DPR tengah membahas RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT). Baleg DPR menargetkan RUU PPRT rampung dalam empat bulan.
Sejumlah orang demo di gedung DPR/MPR. Massa mendesak Ketua DPR Puan Maharani untuk segera mengesahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT).
Lestari menilai sikap pimpinan DPR yang membiarkan pembahasan RUU PPRT memperlihatkan ketidakpedulian terhadap ancaman pelanggaran hak-hak dasar
Ketua DPR RI Puan Maharani menyapa pendukung RUU PPRT saat sidang paripurna DPR. Sapaan Puan diberikan sebelum meresmikan RUU PPRT usul inisiatif DPR RI.
RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga resmi menjadi RUU usul inisiatif DPR. Keputusan terhadap RUU PPRT ini diambil setelah disetujui oleh mayoritas fraksi.
Ketua Panja RUU PPRT Willy Aditya mengatakan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) segera disahkan menjadi rancangan undang-undang inisiatif DPR.
Anggota DPR RI Ratu menyampaikan interupsinya yang berkaitan dengan RUU PPRT yang sampai saat ini belum juga disahkan oleh DPR RI.
Wakil Ketua (Waka) DPR, Dasco, memastikan pengesahan RUU PPRT sebagai UU akan dilakukan pada masa sidang berikutnya atau sekitar bulan Maret.
Ketua DPR Puan Maharani merespons permintaan Presiden Jokowi agar RUU PPRT segera disahkan. Puan mengatakan DPR tak akan buru-buru mengesahkan RUU PPRT.
Menteri PPPA Gusti Ayu Bintang Darmawati berharap pernyataan Presiden Jokowi memberikan dorongan besar bagi pengesahan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga.