
Partai Buruh Dorong RUU PPRT Atur Klasifikasi Pekerjaan Bagi ART
Partai Buruh mengusulkan adanya aturan mengenai klasifikasi pekerjaan PRT di RUU PPRT. Ia menekankan PRT tidak harus mengerjakan semua pekerjaan rumah tangga.
Partai Buruh mengusulkan adanya aturan mengenai klasifikasi pekerjaan PRT di RUU PPRT. Ia menekankan PRT tidak harus mengerjakan semua pekerjaan rumah tangga.
Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat mendorong gerak bersama mewujudkan perlindungan bagi PRT melalui Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT).
Ketua DPR RI Puan Maharani menyapa pendukung RUU PPRT saat sidang paripurna DPR. Sapaan Puan diberikan sebelum meresmikan RUU PPRT usul inisiatif DPR RI.
Ketua DPR Puan Maharani menyatakan Rancangan Undang-undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga ditunda atas keputusan dalam Rapat Pimpinan (Rapim) DPR RI.
Sejumlah orang menggelar unjuk rasa mendesak pengesahan RUU PPRT di depan gedung DPR. Baliho bergambar wajah Ketua DPR Puan Maharani dibentangkan.
Draf RUU PPRT sudah siap namun disebut tak digubris oleh pimpinan DPR untuk dibawa ke paripurna. Karena itu, Ketua Panja mengancam akan membawa ke MKD.
Ketua DPR Puan Maharani merespons permintaan Presiden Jokowi agar RUU PPRT segera disahkan. Puan mengatakan DPR tak akan buru-buru mengesahkan RUU PPRT.
Draf Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) mengatur hak dan kewajiban PRT. Salah satu hak PRT adalah terkait jaminan sosial.
Draf Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) masih dibahas di DPR. Dalam RUU ini, diatur soal ancaman pidana bagi pemberi kerja.